pasar modal
- Tuliskan mekanisme pasar modal lengkap dengan skemanya!
- Apakah membeli dan menjual saham itu dihalalkan oleh agama?
jawaban
1.
Dalam pasar modal terdapat dua cara penjualan saham, yakni pasar perdana (primary market) dan pasar sekunder (secondary market).Pasar
perdana adalah pasar dimana efek-efek diperdagangkan untuk pertama
kalinya sebelum dicatatkan di bursa efek. Saham atau efek yang pertama
kali diperdagangkan biasanya ditawarkan oleh pihak penjamin emisi
(underwriter) kepada investor melalui perantara pedagang efek. {erantra
pedagang efek ini bertindak evagai agen penjual saham. Proses penjualan
perdana ini biasanya disebut dengan Initial Public Offering (IPO) atau
penawaran umum perdana.Mekanisme
penjualan saham yang kedua disebut dengan pasar sekunder. Adapun pasar
sekunder adalah pasar dimana efek-efek yang telah dicatatkan di bursa
efek diperjual belikan secara bebas. Dalam pasar sekunder ini, investor
diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk membeli atau menjual saham
yang telah tercatat tersebut melalui perantara yang disebut dengan pialang.
2.
ada 3 yang sudah jelas tidak
diperbolehkan dalam islam. yang pertama adalan barang yang
diperdagangkan adalah efek dan obligasi. Efek dan obligasi tidak
terlepas dari 2 hal yaitu riba dan sekuritas. Efek dan obligasi jelas
haram dikarenakan adanya riba dan sekuritas. Di dalam islam riba itu
tidak diperbolehkan. Yang kedua, jika tidak adanya serah terima dalam
penjualan saham maka haramlah penjualan itu. Dan yang ketiga, pelaku
pasar modalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar